Selasa, 20 September 2016

Rugi Kalau Tidak Membaca..!! ""Berita Mengejutkan""Tanpa Membayar Pajak, Sebentar Lagi Google akan M3m4t!kan Media Nasional,Seluruh Dunia...Ini Penjelasanya.

9Beritaharian.com-Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilainya langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut di dukung.


Walau telah terlambat, langkah ini butuh diapresiasi. Bila Google tak membayar pajak, sementara semua media nasional membayar pajak, ini akan menimbulkan ketidakadilan dan iklim berusaha yang timpang di bidang media dan informasi.

 " Karena sebenarnya entitasnya sama, korporasi media, " kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Disebutkan Agus, tidak ada pajak untuk Google serta perusahaan OTT yang lain,  susah untuk media nasional, bikin, TV, radio ataupun on-line untuk berkompetisi.

Walau sebenarnya, perkembangan pendapatan Google, Facebook, Yahoo, dan sebagainya begitu penting serta selalu mereduksi pendapatan media nasional.

Menkeu Tegaskan Google Objek Pajak Indonesia
Mereka, kata Agus, tak dibebani pajak hingga dapat mengambil margin keuntungan semakin besar serta mengaplikasikan tarif iklan lebih rendah.

 " Dalam konteks ini, aplikasi pajak untuk Google serta perusahaan OTT yang lain yaitu instrumen utama membuat perlindungan kebutuhan media nasional, " tuturnya.

Agus menyampaikan, pajak untuk perusahaan OTT penting juga dalam rencana melindungi kedaulatan fiskal lantaran menyangkut potensi pendapatan pajak dalam jumlah yang besar.

Google Indonesia menampik jadi harus pajak Indonesia dengan argumen kalau Google Indonesia cuma kepanjangan tangan dari Google Asiapasific yang berkantor di Singapura.

Menurut Kaprodi Komunikasi Massa Akademi Televisi Indosiar itu, hal ini mengulangi apa yang sudah berlangsung di Eropa.

Di Eropa, Google juga digugat sebagian negara lantaran skandal yang dimaksud double irish with a dutch sandwich, yaitu praktik peralihan keharusan bayar pajak lintas negara bahkan juga lintas negara yang bermuara di negara surga pajak seperti segitiga Bermuda.

 " Untuk melindungi kedaulatan fiskal serta kedaulatan informasi, praktek semacam ini mesti segera diakukan pemerintah, tanpa bermaksud memusuhi Google serta lain lain, " ucap Agus.

Agus mengakui Google, Facebook, dan lain-lain sudah memberikan banyak manfaatnya bagi masyarakat.

 " Namun di sisi lain, sebagai korporasi media, mereka tetap harus diperlakukan sama dengan korporasi media pada umumnya, " tukas Agus.

Sumber : http://www.suara.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar